Inilah rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial saat tiga pemuda melancarkan aksi begal di Gang Gereja, Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.
Guna memuluskan aksinya ketiga pelaku pura-pura menanyakan alamat seorang wanita kepada Gopay, korbannya. Saat bertanya tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan celurit dan merampas ponsel korban lalu kabur.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, aparat Polsek Metro Penjaringan berhasil meringkus dua pelaku, AA dan AJ. Sementara satu rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui dalam proses pengejaran.
Sebelumnya kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat saat menyadari aksinya viral di media sosial.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow