Terkait Status Kasus Rizieq, Ini Penjelasan Polisi

Selasa 10 November 2020 23:05 WIB
Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia usai tiga tahun berada di Arab Saudi. Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa (10/11). 
 
Kepulangan Rizieq Shihab turut menuai polemik. Karena sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq sempat terseret sejumlah kasus. 
 
Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun kemudian polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini