Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Masa PSBB Transisi

Feri Usmawan, Jurnalis · Selasa 10 November 2020 16:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan resepsi pernikahan di perkampungan atau di rumah diizinkan selama menerapkan protokol kesehatan.
 
Namun penyelenggara harus mengajukan proposal untuk mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. Permohonan diajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

(sig)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini