Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Perpanjangan berlangsung 2 minggu, yakni mulai Senin (9/11) hingga Minggu (22/11). Kebijakan diambil karena PSBB transisi dinilai mampu mengendalikan angka penularan COVID-19.
Di masa transisi, sejumlah kegiatan di beberapa lokasi juga dilonggarkan, termasuk tempat wisata. Meski begitu, warga diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News