Kasus hilangnya uang deposito milik nasabah salah satu bank terkemuka kini memasuki tahap persidangan ke 7 di pengadilan negeri surabaya, jawa timur.
Kuasa hukum nasabah membantah, dan pihaknya pun telah menyiapkan sejumlah bukti terkait bantahannya, dan meminta pihak bank untuk menyertakan bukti pengambilan deposito tersebut dalam persidangan berikutnya.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow