Serang Perumahan, Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam Diringkus di Bogor

Feri Usmawan, Jurnalis · Senin 26 Oktober 2020 22:23 WIB
Polisi menangkap tujuh pelaku penyerangan di Kawasan Perumahan di Cilendek, Kota Bogor. Aksi pelaku sempat viral  karena menyerang warga dengan senjata tajam. Polisi berhasil menangkap tujuh dari puluhan tersangka di beberapa wilayah Kota Bogor
 
Motif penyerangan para tersangka dilatarbelakangi balas dendam dan unjuk kekuatan. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini