Polisi menangkap tujuh pelaku penyerangan di Kawasan Perumahan di Cilendek, Kota Bogor. Aksi pelaku sempat viral karena menyerang warga dengan senjata tajam. Polisi berhasil menangkap tujuh dari puluhan tersangka di beberapa wilayah Kota Bogor
Motif penyerangan para tersangka dilatarbelakangi balas dendam dan unjuk kekuatan. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow