Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu (24/10). Barang haram ini disembunyikan di sebuah perkebunan sawit di Sencalang, Kec. Keritang, Riau.
Demi mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kemasan teh hijau. Ditaksir nilai total sabu di pasaran mencapai Rp75 miliar. Simak videonya berikut ini!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow