Seorang juru parkir menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Gresik, Jawa Timur, Rabu, 21 Oktober 2020. Aksi heroik juru parkir, terekam kamera warga saat meringkus pelaku pencurian terjadi setelah pemilik motor lupa mencabut kunci kendaraannya yang teraparkir di pinggir jalan tersangka menggasak motor tersebut, namun naas aksinya terlihat warga kini pelaku terejarat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News