Polisi menangkap 6 tersangka pembunuh wartawan Demas Laira pada Selasa (20/10). Penangkapan dilakukan di wilayah Gorontalo, Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Sulbar. Ke-6 pelaku ialah Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25)
Para tersangka masih memiliki hubungan keluarga, mereka sakit hati lantaran korban menggangu keluarga perempuannya. Demas Laira ditemukan tewas di Jalan Poros Dusun Salibaju, Desa Tasokko, Kamis (20/08) dini hari.
Di tubuhnya ditemukan banyak luka senjata tajam, para pelaku akan dijerat Pasal 170, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Yunus Suparlin iNews
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow