Vitalia Sesha divonis 1,8 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis dijatuhkan majelis hakim pada 24 Juni 2020. Selain penjara, Vitalia Sesha juga didenda Rp50 juta.
Vitalia Sesha tersandung kasus narkoba pada 24 Februari 2020. Dia ditangkap bersama kekasihnya di Pademangan, Jakarta Utara. Dari tangan Vitalia, polisi menyita sabu 0,63 gram, alat hisap dan 4 butir pil Happy Five.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow