Polisi menyita pasta gigi berisi 14 gram sabu , barang haram ini diselundupkan ke tahanan Mapolres Blitar Kota. Tidak hanya menggunakan pasta gigi, Nov juga menyelundupkan sabu dalam mie instan
Nov menyelundupkan sabu untuk suami dan tiga rekannya di tahanan, setelah mengembangkan kasus polisi menyita ratusan pil dan obat-obatan terlarang, barang tersebut diduga akan diperjualbelikan di tahanan. 5 tersangka dalam kasus ini terancam hukuman seumur hidup
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow