Tiga PNS Pemkot Payakumbuh resmi jadi tersangka mereka terbukti menggelapkan mobil pemadam kebakaran ketiga tersangka berinisial AD, HL dan HS tersangka bertugas di Satpol PP Payakumbuh dan Sudin Damkar Payakumbuh modus yang digunakan ialah melucuti onderdil mobil damkar onderdil tersebut kemudian dijual secara terpisah polisi mengusut kasus ini berdasarkan laporan pada 2018 kerugian negara ditaksir mencapai Rp150 juta.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News