Kerusuhan pecah dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, massa merusak sejumlah kendaraan, termasuk mobil Satpol PP, mereka juga merusak fasilitas Gedung DPRD dan Balai Kota
Sebanyak 80 orang ditangkap jajaran Polresta Malang Kota, polisi menilai adanya keterlibatan massa di luar mahasiswa dan buruh
Polisi menemukan sejumlah anak di bawah umur dan kelompok berbaju hitam, massa pun pindah ke lokasi lain sebelum membubarkan diri.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow