Ibu-Ibu Sembunyikan Narkoba dalam Tahu Goreng

Dede Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 09 Oktober 2020 10:38 WIB
Perempuan inisial ER (36) ditangkap karena memiliki sabu-sabu, Selasa (6/10). Dia ditangkap di depan penginapan di Jalan Sudirman, Tanjungbalai. 
 
Saat didatangi polisi, pelaku membuang plastik berisi tahu goreng. Petugas memeriksa, ternyata dalam tahu goreng ada 2 paket sabu 1,24 gram. ER mengaku pakai sabu-sabu agar lebih percaya diri menghadapi laki-laki. ER ditahan di Mapolres Tanjungbalai, terancam lima hingga 20 tahun penjara.

(dkr)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini