Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu-Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Feri Usmawan, Jurnalis · Rabu 07 Oktober 2020 19:47 WIB
Bareskrim Polri meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, narkoba 52 kilogram diselundupkan dari Malaysia dan Nigeria melalui Bandara Soekarno-Hatta, satu dari tiga tersangka ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Pengendali dan pembiaya fasilitas jaringan narkoba masih terus dikejar.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini