Bawaslu Turunkan Paksa Baliho Pilkada di Kota Palangka Raya

Feri Usmawan, Jurnalis · Selasa 06 Oktober 2020 20:51 WIB
Sejumlah baliho raksasa kampanye Pilkada di Kota Palangka Raya ditertibkan, tim Bawaslu Kalteng menilai baliho melanggar zonasi dan ukuran yang ditetapkan, penertiban dilakukan di sejumlah jalan protokol Kota Palangka Raya, penertiban baliho dan spanduk Pilkada akan terus dilakukan. Langkah ini dilakukan hingga pemungutan suara pada 9 Desember mendatang

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini