Ribuan Buruh Dihentikan Saat Hendak Demo RUU Omnibus Law Ke Jakarta

Feri Usmawan, Jurnalis · Senin 05 Oktober 2020 21:30 WIB
Ribuan buruh dihentikan polisi di Tangerang saat hendak berunjuk rasa ke Jakarta, polisi melarang massa ke Jakarta dengan alasan masih PSBB. Kesal dihadang polisi, massa memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, buruh hendak ke Jakarta untuk demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Klaster ketenagakerjaam dalam RUU ini dinilai merugikan buruh, diantaranya pasal penghapusan masa berlaku kerja kontrak paruh waktu.
 
Pembebasan outsourching, pengurangan besaran pesangon, dan pemangkasan cuti pekerja, buruh mengancam mogok nasional mulai 6 sampai 8 Oktober 2020. Massa buruh mengancam mengepung Gedung DPR RI pada Kamis (8/10), jika DPR tetap ngotot membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini