Kasus penyegelan rumah berujung penyekapan satu keluarga di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar, memasuki babak baru, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada Sabtu (15/10). Hendra melaporkan istri anggota TNI dan pengacaranya, sementara oknum TNI terduga perencana penyekapan dilaporkan ke Denpom TNI IX Denpasar.
Kasus penyekapan ini dipicu sengketa kepemilikan tanah, Hendra menyewa tanah yang kini dibangun rumah dari Ketut Gede Pujiama sejak 2014 hingga 2047, tiba-tiba tahun 2020 datang Muhaji mengklaim sebagai pemilik tanah yang dibeli dari Pujiama
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow