Kementerian Koperasi dan UKM memastikan, bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan Presiden produktif untuk usaha mikro akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Alasannya, pemerintah melihat ekonomi nasional pada kuartal I 2021 masih melamban.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow