Pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Vila Tangerang Elok, ditangkap polisi. Pelaku remaja usia 18 tahun berinisial S. Ia tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Pelaku ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian. Rumah pelaku hanya berjarak 50 meter dari lokasi kejadian. Motif sementara, pelaku meyakini apa yang dilakukannya adalah kebenaran
.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow