Seorang pemuda di Surabaya melakukan pelecehan seksual terhadap 3 wanita,ia mengaku mendapat bisikan gaib sebelum beraksi, polisi langsung membekuk pelaku begitu menerima laporan, pelaku bernama Aris Tri Yahya, warga Jalan Tenggumung Baru, Surabaya. Ia tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pemuda 29 tahun itu melakukan aksinya di Jalan Sidotopo dan Tenggumung, ia sengaja berkeliling menargetkan wanita muda yang hendak ke pasar, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow