Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Panggil Ahli dari PUPR dan BPOM

Feri Usmawan, Jurnalis · Selasa 29 September 2020 21:46 WIB
Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejagung terus berlanjut, penyidik Bareskrim memeriksa 6 saksi dari internal Kejaksaan. Bareskrim juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi ahli, di antaranya dari Kementerian PUPR dan BPOM, berdasarkan penyelidikan, terdapat pekerja yang beraktivitas di lantai 6, Bareskrim mensinyalir ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejagung

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini