Petugas BNN menangkap anggota DPRD Kota Palembang berinisial D. Ia ditangkap beserta istri dan empat rekannya
Mereka ditangkap di tempat laundry di Kecamatan Ilir 1, Kota Palembang, tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. BNN menyita sabu-sabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi, barang haram itu berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatra Selatan
Tersangka diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Sumsel, para tersangka akan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(hry)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow