Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Diberhentikan

Senin 21 September 2020 18:12 WIB
PT Kimia Farma akan melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang. Kasus pelecehan seksual terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat rapid test.
 
Oknum tenaga medis yang diduga pelaku telah diberhentikan dari tugasnya. Oknum berinisial E-F-Y dipastikan bukan seorang dokter. Simak videonya berikut ini!

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini