Massa pendukung Jerinx demo di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (10/9). Mereka menuntut personel band Superman is Dead itu dibebaskan. Massa juga meminta sidang Jerinx digelar secara tatap muka.
Aksi massa dikawal ketat polisi. Massa sempat bertemu langsung dengan Ketua PN Denpasar. Sidang perdana Jerinx di PN Denpasar berlangsung virtual. Jerinx mengikuti sidang dari Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx dan pengacara sempat walk out di tengah sidang. Jerinx menuding hakim memanipulasi teknologi dalam sidang virtual. Jaksa penuntut tetap membacakan dakwaan terhadap Jerinx. Jerinx didakwa melanggar UU ITE lantaran menghina Ikatan Dokter Indonesia.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow