Penyanyi Reza Artamevia akhirnya buka suara usai diperiksa. Reza ditangkap pada Jumat (4/9) di sebuah restoran di Jatinegara. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu 0,78 gram. Alat hisap sabu-sabu dan korek api.
Walhasil Reza tidak mampu mengelak lagi. Apalagi hasil tes urine menyatakan Reza positif mengonsumsi amfetamine.
Kasus Reza Artamevia tentu saja mengejutkan banyak pihak. Namun yang lebih mengejutkan Reza sudah mengonsumsi narkoba sejak lama. Reza terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow