Gubernur DKI Anies Baswedan siapkan Pergub baru mengenai penataan PKL, di antaranya mengatur penempatan PKL di atas trotoar. Pemprov DKI akan membangun 9 titik usaha di atas trotoar, salah satunya di Jalan Sudirman, Jakpus. Pelaku UMKM nantinya diizinkan berjualan di atas trotoar
Kios yang dibangun bersifat semi permanen, namun wacana ini menuai pro-kontra. Simak video selengkapnya disini
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow