Eks Drummer BIP Jaka Hidayat Terjerat Narkoba

Jum'at 04 September 2020 21:10 WIB

Polisi meringkus mantan drummer band BIP Jaka Hidayat ia diciduk terkait penyalahgunaan narkoba jaka ditangkap bersama rekannya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta, Kamis, 3 September 2020. Pria yang kini berprofesi sebagai disk jockey itu pakai sabu sejak 2002 ia kembali gunakan barang haram itu sejak 2 bulan lalu polisi menyita satu klip sabu-sabu seberat 0,34 gram dan 2 handphone tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 milyar.

(arj)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini