Detik-Detik Polisi Sergap Mobil 200 Kg Ganja di Cikini

Rabu 02 September 2020 18:20 WIB
Polisi berpakaian sipil menyergap mobil boks di Jalan Cikini Raya,  Jakarta, Senin (31/8). Di dalamnya ada 200 Kg ganja yang diselundupkan via jasa pengiriman online. Dua tersangka langsung ditahan bersama barang bukti ganja. Keduanya bakal dijerat dengan UU Narkotika, terancam hukuman mati. 200 Kg ganja kering ini hendak dipasarkan di Jabodetabek. (hru)
 

(hry)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini