Bantuan langsung tunai (BLT) untuk 15,7 juta pekerja terdampak Covid-19 mulai disalurkan, BLT diberikan melalui BPJS Ketanagakerjaan, hanya untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing karyawan dapat Rp 600.000 setiap bulan, BLT diberikan 4 kali dalam 2 tahap, Pemerintah mengalokasikan Rp 37,7 trilyun untuk BLT ini. Simak video selengkapnya
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News