Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces dan 3 rekannya resmi jadi tersangka, Sabtu, 22 Agustus 2020. Mereka diduga memiliki ganja 1 kilogram lebih. Anton Rudi ditangkap di Tangerang, Jumat (21/8). Anton diciduk dari pengembangan kasus 2 tersangka lain. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News