PNS Kemenhub Terciduk Selundupkan 3 Kg Sabu-Sabu

Feri Usmawan, Jurnalis · Senin 24 Agustus 2020 17:42 WIB
Reno Dwi Putra ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8). PNS Kementerian Perhubungan ini diduga membawa 3 kilogram sabu-sabu. Sebelumnya petugas menangkap teman perempuan Reno. Wanita ini kedapatan menyimpan 1 kilogram sabu-sabu di celana dalam. 
 
Keduanya penumpang transit dari Pekanbaru di Batam, Minggu (24/8)
Reno sudah 3 kali meloloskan sabu-sabu dari Pekanbaru ke Surabaya. Dia memanfaatkan seragam, kartu identitas dan kartu bebas masuk bandara. Sabu-sabu yang dibawa Reno diduga milik seorang bandar di Bali. Reno diupah Rp 40 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu.

(dkr)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini