Reno Dwi Putra ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8). PNS Kementerian Perhubungan ini diduga membawa 3 kilogram sabu-sabu. Sebelumnya petugas menangkap teman perempuan Reno. Wanita ini kedapatan menyimpan 1 kilogram sabu-sabu di celana dalam.
Keduanya penumpang transit dari Pekanbaru di Batam, Minggu (24/8)
Reno sudah 3 kali meloloskan sabu-sabu dari Pekanbaru ke Surabaya. Dia memanfaatkan seragam, kartu identitas dan kartu bebas masuk bandara. Sabu-sabu yang dibawa Reno diduga milik seorang bandar di Bali. Reno diupah Rp 40 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow