ND (39), seorang ibu rumah tangga diringkus polisi. Ia ditangkap di rumah susun Kelurahan 26 Ilir, Palembang. Pelaku diduga muncikari yang menjajakan anak di bawah umur. Ia menjual korbannya melalui aplikasi online M-Chat. Simak video selengkapnya!
(arj)