Pemerintah segera mencairkan BLT terhadap pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. BLT akan diberikan kepada 15.725.232 pekerja. Bantuan yang disalurkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan
Insentif ini berlaku bagi pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga tidak masuk dalam penerima manfaat Kartu Pra Kerja. Apalagi syaratnya? Cek videonya di sini.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News