Mulai hari ini Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. Pengendara yang melanggar sistem ganjil genap akan langsung ditilang. Tidak ada peringatan lagi bagi para pelanggar. Simak video selengkapnya!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow