Polisi Mulai Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Senin 10 Agustus 2020 15:23 WIB
Mulai hari ini Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. Pengendara yang melanggar sistem ganjil genap akan langsung ditilang. Tidak ada peringatan lagi bagi para pelanggar. Simak video selengkapnya! 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini