Berkas kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono sudah lengkap atau P21. Polisi serahkan Dwi Sasono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Usai dilimpahkan ke kejaksaan, Dwi Sasono tidak ditahan. Kejaksaan pulangkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur untuk direhabilitasi.
Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan simpan 16 gram ganja. Suami Widi Mulia itu ditangkap di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow