Aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Jakarta mulai hari ini, Senin 3 Agustus 2020. Namun hari ini hingga Rabu besok masih masa sosialisasi penerapan ganjil-genap. Simak videonya berikut ini!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News