Terjerat Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian

Jum'at 31 Juli 2020 18:56 WIB

Tim penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan menerapkan pasal tambahan dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, MK dan MN. Dalam kasus ini polisi masih menerapkan UU Perdagangan Manusia. Simak video selengkapnya!

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini