Share

Terjerat Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian

Jum'at 31 Juli 2020 18:56 WIB

Tim penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan menerapkan pasal tambahan dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, MK dan MN. Dalam kasus ini polisi masih menerapkan UU Perdagangan Manusia. Simak video selengkapnya!

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini