IP DS DAN DC ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sabtu 11 Juli 2020. Ketiga pilot dijerat pasal berlapis tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara. Simak video selengkapnya!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow