Indonesia Bayar Rp15,5 M Bebaskan TKI Etty dari Hukuman Mati

Rabu 08 Juli 2020 14:11 WIB

Masyarakat Indonesia bahu-membahu mengumpulkan donasi hingga terkumpul nyaris Rp15,5 miliar untuk membayar uang darah (diyat) TKI Etty Thoyib Anwar yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Etty divonis mati lantaran dituduh meracuni majikannya, Faisal al-Ghamdi dan sudah menjalani hukuman penjara selama 19 tahun. Bagaimana kisah lengkap Etty, simak videonya di sini.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini