Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 142 Tahun 2019. Bagi pengelola yang tidak patuh akan dikenakan sanksi. Bagaimana kesiapan mal menerapkan aturan tersebut? Simak video berikut ini!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News