Mal-Mal di Jakarta Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 01 Juli 2020 19:38 WIB

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 142 Tahun 2019. Bagi pengelola yang tidak patuh akan dikenakan sanksi. Bagaimana kesiapan mal menerapkan aturan tersebut? Simak video berikut ini!

 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini