Aulia Kesuma dan anak kandungnya Geovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan M Adi, yang merupakan suami dan anak tirinya sendiri.
Ketua Majelis Hakim Suharno menilai Aulia melanggar Pasal 340 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Seperti apa suasana sidang vonis tersebut? Lihat video ini selengkapnya!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News