Saat Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Divonis Mati

Selasa 16 Juni 2020 17:54 WIB

Aulia Kesuma dan anak kandungnya Geovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan M Adi, yang merupakan suami dan anak tirinya sendiri.

Ketua Majelis Hakim Suharno menilai Aulia melanggar Pasal 340 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Seperti apa suasana sidang vonis tersebut? Lihat video ini selengkapnya!

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini