Penyidik KPK menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di sebuah rumah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi sempat buron hampir empat bulan. Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Nurhadi dan Rezky adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Saksikan liputan lengkapnya di sini
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News