Polres Malang Kota mengamankan lima pelaku pencurian rumah kosong dari tiga jaringan yang berbeda. Pelaku yakni K (43), SP (54) dan SG (59), ketiganya warga Sukun Kota Malang. Dari kelimanya, IS terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian lantaran melakukan perlawanan saat hendak diringkus. (Kontributor Malang: Avirista Midaada)
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News