Kepolisian menyita sebanyak 1.280 botol miras tak berizin, pasca tragedi miras oplosan yang menewaskan 4 orang di Kota Malang. Miras tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari arak jawa, vodka, hingga miras dengan kategori alkohol lebih dari 50 persen berbagai merk. (Kontributor: Avirista Midaada)
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News