Siswa SMA asal Palembang, Sumatera Selatan terlibat kasus tindak pidana ilegal acses atau hacker. Dimana JF telah meretas dan mengambil alih akun facebook milik I Wayan Wijaya dengan nama akun facebooknya, Bli Wayan Wijaya. Berdasarkan introgasi penyidik Cyber Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan, pelaku mencuri group facebook menggunakan akun Bli Wayan Wijaya. Setelah dicuri, JF menjualnya ke seseorang bernama Dicky Armawan seharga Rp500 ribu. (Kontributor Makassar: Herman Amiruddin)
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News