Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung resmi menghirup udara bebas. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut. (Reporter: Arie Dwi Satrio)
Baca juga:
Bebas dari Penjara KPK, Syafruddin Merasa Terinspirasi Kisah Nelson Mandela
Kasasi Syafruddin Temenggung Dikabulkan MA, Kuasa Hukum Sambangi Rutan KPK
Pasca-Putusan MA, Syafruddin Temenggung Bebas dari Penjara KPK
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News