Syafruddin Temenggung Bebas dari Penjara KPK

Selasa 09 Juli 2019 21:31 WIB

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), ‎Syafruddin Arsyad Temenggung resmi menghirup udara bebas. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut. (Reporter: Arie Dwi Satrio)

Baca juga:

Bebas dari Penjara KPK, Syafruddin Merasa Terinspirasi Kisah Nelson Mandela
Kasasi Syafruddin Temenggung Dikabulkan MA, Kuasa Hukum Sambangi Rutan KPK

Pasca-Putusan MA, Syafruddin Temenggung Bebas dari Penjara KPK

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini