Simak Cara Kerja Tilang ETLE dan Jenis Pelanggarannya

Kamis 04 Juli 2019 05:36 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Begini cara kerja tilang ETLE dan jenis pelanggarannya.

Baca juga:

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengurusnya
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini