Melalui sebuah video yang beredar luas, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana makar
Baca juga:
Dahnil Anzar Tidak Bisa Penuhi Panggilan Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Makar
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News