Sinergi Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 52 kg sabu dan tiga jenis ekstasi berjumlah 23.000 butir. Konferensi Pers diselenggarakan pada Selasa, 21 Mei 2019 di Kantor BNN, Cawang mengungkap barang bukti berupa 639 kg ganja, 252,4kg sabu, 73.029 butir ekstasi, 10.000 happy five, dan 9.900 PMMA serta 15 orang tersangka yang diperoleh dari 7 Tempat Kejadian Perkara. Setidaknya lebih dari 1,7 juta orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(arf)
Follow Berita Okezone di Google News